Wahana Kesejahteraan Sosial Keluarga Berbasis Masyarakat, Episentrum Solidaritas di Akar Rumput
Kesejahteraan sosial bukanlah sebuah produk akhir yang statis, melainkan sebuah proses dinamis yang melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Di tengah tantangan ekonomi global, kekuatan lokal seringkali menjadi jaring pengaman paling efektif. Salah satu pilar penting dalam struktur ini adalah Wahana Kesejahteraan Sosial Keluarga Berbasis Masyarakat (WKSBM), sebuah manifestasi dari semangat gotong royong yang dilembagakan untuk menjawab kompleksitas permasalahan sosial di tingkat mikro.
Definisi Leksikal dan Gramatikal
Secara leksikal, "Wahana" berarti sarana atau alat untuk mencapai suatu tujuan. "Kesejahteraan" berakar dari kata "sejahtera" yang berarti aman, sentosa, dan makmur. Sementara itu, "Berbasis Masyarakat" menegaskan bahwa inisiatif, pengelolaan, dan kemanfaatannya berpusat pada komunitas lokal.
Secara gramatikal, WKSBM merupakan sebuah frasa benda yang merujuk pada suatu sistem organisasi. Penekanan pada kata "Keluarga" menunjukkan bahwa unit terkecil masyarakat ini adalah sasaran sekaligus aktor utama. Maka, secara bahasa, WKSBM adalah instrumen kolektif yang digunakan oleh komunitas untuk memastikan setiap keluarga di dalamnya mencapai taraf hidup yang layak dan aman.
Perspektif Organisasi Internasional
Organisasi internasional seperti United Nations Development Programme (UNDP) dan International Federation of Social Workers (IFSW) sering merujuk konsep serupa dengan istilah Community-Based Social Protection atau Grassroots Social Security.
Dalam pandangan global, sistem ini dianggap sebagai model pembangunan yang berkelanjutan karena:
Aksesibilitas: Menghilangkan hambatan birokrasi bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Kearifan Lokal: Menggunakan pendekatan budaya yang lebih diterima oleh masyarakat setempat.
Pemberdayaan: Mengubah objek penerima manfaat menjadi subjek yang berdaya.
WKSBM dalam Bingkai Regulasi Nasional
Berdasarkan Permensos No 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data PMKS dan PSKS, WKSBM didefinisikan sebagai sistem kerjasama antar keperangkatan pelayanan sosial di akar rumput yang terdiri atas usaha kelompok, lembaga, maupun jaringan pendukungnya.
Sebagai salah satu Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), WKSBM tidak berdiri sendiri. Ia adalah dirigen bagi berbagai instrumen sosial yang sudah ada di lingkungan kita.
Kriteria dan Karakteristik WKSBM
Sesuai dengan pedoman regulasi, sebuah entitas sosial dapat dikategorikan sebagai WKSBM jika memenuhi tiga kriteria utama:
Eksistensi Kolektif: Adanya sejumlah perkumpulan, asosiasi, atau organisasi yang tumbuh secara organik di lingkungan RT, RW, Desa, Kelurahan, hingga wilayah adat. Ini mencakup kelompok arisan, majelis taklim, Karang Taruna, hingga kelompok tani.
Jaringan Sosial yang Solid: Terjalinnya hubungan formal maupun informal antar individu dan kelompok di wilayah tersebut yang memungkinkan terjadinya pertukaran informasi dan sumber daya.
Sinergi Penyelenggaraan: Masing-masing kelompok tersebut tidak bekerja secara terisolasi, melainkan secara bersama-sama melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara sinergis.
Kesimpulan
WKSBM adalah bukti bahwa kekuatan terbesar dalam mengatasi masalah sosial tidak selalu datang dari atas (top-down), melainkan dari kekuatan horizontal antar warga. Dengan memperkuat WKSBM, kita tidak hanya mendata masalah, tetapi juga mengaktivasi potensi lokal untuk menciptakan kesejahteraan yang mandiri dan bermartabat.
