Menerjang Protokol, Menggugah Nurani Tokoh Desa untuk Pendampingan Personal Lansia dan Difabel

 

Seorang pria paruh baya mengenakan pakaian batik duduk bersila di lantai kayu, mendengarkan dengan saksama seorang nenek yang sedang bercerita di sebuah rumah sederhana di pedesaan

Mengapa Harus "Personal"?

Selama ini, penanganan masalah sosial di tingkat desa seringkali terjebak dalam sekat-sekat administratif. Bantuan turun berdasarkan data, namun kehadiran secara batiniah sering kali absen. Bagi para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti lansia tunggal, difabel, dan pengidap penyakit kronis, kebutuhan mendasar mereka bukan hanya sekadar asupan materi, melainkan pengakuan eksistensial (dianggap ada).

Kemitraan Personal hadir sebagai solusi karena masalah sosial di akar rumput bersifat unik dan emosional. Ketika seorang tokoh masyarakat—baik formal maupun informal—terlibat secara personal, mereka tidak lagi melihat warga sebagai "objek bantuan", melainkan sebagai "keluarga besar". Inilah jembatan yang akan memutus mata rantai isolasi sosial yang sering dialami kelompok rentan di pedesaan.

Perspektif Intelektual, Dialektika Kepedulian

Secara sosiologis, Max Weber menekankan pentingnya Verstehen atau pemahaman mendalam terhadap tindakan sosial. Kemitraan personal memungkinkan tokoh masyarakat memahami realitas hidup warga rentan melampaui angka-angka statistik.

Di sisi lain, filsuf Emmanuel Levinas dalam etikanya menekankan bahwa tanggung jawab kita muncul saat kita menatap "wajah" sesama. Dengan berjalan berdampingan secara personal, tokoh masyarakat mempraktikkan etika Levinasian, bahwa kita bertanggung jawab sepenuhnya atas penderitaan orang lain yang ada di hadapan kita. Ini adalah bentuk tertinggi dari kontrak sosial yang tidak tertulis.

Pendekatan Falsafah Kejawen, Tepo Seliro dan Nguwongke

Dalam khazanah budaya kita di wilayah Cepu Raya dan sekitarnya, konsep ini sangat selaras dengan nilai Nguwongke (memanusiakan manusia). Seorang tokoh masyarakat yang benar dalam kacamata Kejawen adalah mereka yang mampu mempraktikkan Tepo Seliro—merasakan apa yang dirasakan orang lain.

Pendekatan ini bukan tentang instruksi dari atas meja, melainkan implementasi dari prinsip Manunggaling Kawula Gusti dalam konteks sosial, bahwa pengabdian kepada Tuhan diwujudkan melalui pengabdian tulus kepada sesama manusia yang paling lemah. Melibatkan diri secara personal kepada lansia dan difabel adalah bentuk laku prihatin dan olah rasa bagi seorang pemimpin desa.

Bergerak dalam Kesunyian, Berdampak dalam Nyata

Kemitraan Personal Tokoh Masyarakat dalam Manifes 7 Misi Sosial Desa menekankan pada tiga pilar aksi :

  1. Kehadiran yang Menghibur (The Power of Presence)
    Tokoh masyarakat meluangkan waktu secara rutin untuk menyapa, mendengar cerita lansia, atau sekadar memastikan kondisi kesehatan warga difabel tanpa harus menunggu momentum seremonial.

  2. Advokasi Akar Rumput
    Menjadi penyambung lidah yang efektif. Ketika tokoh masyarakat terlibat personal, mereka tahu persis hambatan fisik atau birokrasi apa yang dihadapi si warga, sehingga solusi yang ditawarkan menjadi sangat akurat (presisi).

  3. Kolektivitas Organik
    Keterlibatan tokoh secara personal akan menjadi magnet bagi warga lain (efek domino kepedulian). Ini menciptakan sistem keamanan sosial berbasis komunitas yang jauh lebih kuat daripada program bantuan manapun.

Misi ini tidak menuntut perubahan besar dalam semalam, melainkan langkah-langkah kecil yang konsisten, memastikan satu lansia tidak kelaparan hari ini, atau memastikan seorang difabel mendapatkan akses jalan yang layak di lingkungan rumahnya.

Kesimpulan

Kemitraan Personal Tokoh Masyarakat adalah jantung dari kedaulatan sosial desa. Dengan mengintegrasikan logika sosiologis, etika filsafat, dan kearifan lokal Kejawen, misi ini bertransformasi dari sekadar program menjadi sebuah gerakan moral. Saat tokoh masyarakat berhenti menjadi sekadar administrator dan mulai menjadi "penjaga sesama", saat itulah Indonesia benar-benar berdaulat dari akar rumput.