Keretakan di Balik Pintu, Membedah Fenomena Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis

Ilustrasi anggota keluarga yang saling membelakangi dalam ruangan gelap, menggambarkan jarak emosional dan disfungsi komunikasi sesuai kriteria Permensos No 8 Tahun 2012

Secara leksikal, Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis terdiri dari tiga pilar kata:

  • Keluarga: Satuan terkecil dalam masyarakat.

  • Sosial: Berkenaan dengan masyarakat atau hubungan antarmanusia.

  • Psikologis: Bersifat kejiwaan atau berkaitan dengan mentalitas individu.

Secara gramatikal, frasa "Keluarga bermasalah sosial psikologis" (KBSP) berfungsi sebagai subjek yang menunjukkan kondisi disfungsi. Ini bukan sekadar keluarga yang miskin secara ekonomi, melainkan keluarga yang mengalami distorsi pada pola interaksi dan kesehatan mental kolektifnya. Masalah ini bersifat multidimensional; ia bermula dari "dalam" (psikis) dan bermanifestasi ke "luar" (sosial).

Pandangan Organisasi Internasional

Organisasi seperti WHO (World Health Organization) dan UNICEF sering mengaitkan fenomena ini dengan istilah Dysfunctional Family. Menurut standar internasional, keluarga yang sehat adalah keluarga yang mampu memberikan fungsi proteksi, kasih sayang, dan sosialisasi. Ketika sebuah keluarga gagal menyediakan lingkungan yang aman secara emosional, mereka masuk dalam kategori risiko tinggi terhadap gangguan kesehatan mental dan penyimpangan perilaku sosial pada anak.


Tinjauan Yuridis, Permensos No. 8 Tahun 2012

Di Indonesia, instrumen hukum yang menjadi kompas dalam mengidentifikasi masalah ini adalah Permensos No. 8 Tahun 2012. Peraturan ini secara eksplisit mendefinisikan KBSP sebagai:

"Keluarga yang hubungan antar anggota keluarganya terutama antara suami-istri, orang tua dengan anak kurang serasi, sehingga tugas-tugas dan fungsi keluarga tidak dapat berjalan dengan wajar."

Definisi ini menekankan pada ketidakharmonisan interaksi sebagai penyebab utama lumpuhnya fungsi keluarga, baik fungsi ekonomi, edukasi, maupun afeksi.

Kriteria dan Indikator KBSP

Berdasarkan pedoman tersebut, terdapat empat kriteria utama yang menjadi indikator bahwa sebuah keluarga sedang berada dalam jeratan masalah sosial psikologis:

1. Disfungsi Komunikasi Internal

Kriteria: Suami atau istri sering tidak saling memperhatikan atau anggota keluarga kurang berkomunikasi. Dalam psikologi, ini disebut dengan emotional neglect (pengabaian emosional). Komunikasi yang dingin atau sekadar basa-basi administratif menghilangkan ikatan batin yang menjadi ruh dari sebuah rumah tangga.

2. Konflik Persisten dan Alienasi

Kriteria: Suami dan istri sering bertengkar, hidup sendiri-sendiri walaupun masih dalam ikatan keluarga. Kondisi ini sering disebut sebagai "cerai secara emosional" (emotional divorce). Meskipun secara hukum (de jure) masih bersatu, secara fakta (de facto) mereka tidak lagi berfungsi sebagai pasangan yang saling mendukung.

3. Isolasi dan Disharmoni Sosial

Kriteria: Hubungan dengan tetangga kurang baik, sering bertengkar tidak mau bergaul/berkomunikasi. Keluarga KBSP cenderung memiliki resistensi terhadap lingkungan luar. Kegagalan membangun hubungan internal seringkali tumpah keluar dalam bentuk perilaku antisosial atau penarikan diri dari kegiatan kemasyarakatan (eksklusivitas negatif).

4. Pengabaian Hak Tumbuh Kembang Anak

Kriteria: Kebutuhan anak baik jasmani, rohani maupun sosial kurang terpenuhi. Ini adalah dampak paling fatal. Anak yang tumbuh dalam keluarga KBSP berisiko mengalami trauma intergenerasi. Kebutuhan mereka bukan hanya soal makan (jasmani), tapi juga rasa aman (rohani) dan kemampuan beradaptasi (sosial).


Penutup dan Refleksi

Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis adalah tantangan nyata bagi pembangunan manusia, termasuk di daerah berkembang seperti Sambong hingga Jati. Tanpa intervensi yang tepat—baik melalui penyuluhan sosial maupun pendampingan psikologis—masalah ini akan terus melahirkan generasi yang rapuh secara mental.